KHDTK UB Forest sebelumnya dikelola oleh Perhutani bersama masyarakat setempat. Lahan ini sebagian besar ditanami pohon pinus dan mahoni yang berumur sekitar 35 tahun saat pengamatan dilakukan. Selama lebih dari empat dekade, petani menanam berbagai tanaman komersial di bawah pohon-pohon tersebut dalam program pengelolaan hutan rakyat. Universitas Brawijaya memanfaatkan lokasi ini untuk kegiatan riset dan pengabdian kepada masyarakat.

Peta UB Forest ( Sumber: Dokumentasi UB Forest, 2016)
Hutan di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, awalnya dikelola oleh Belanda pada masa penjajahan (1800-1942) dengan sebutan ‘jawatan’. Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, ‘jawatan’ tidak lagi beroperasi. Pada tahun 1961, Indonesia mendirikan Perhutani sebagai perusahaan negara yang mengelola wilayah hutan. Perhutani mulai mengeksplorasi hutan di Indonesia dan pada tahun 1960-an masuk ke Kabupaten Malang di bawah koordinasi Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Malang. Awalnya, Perhutani menanam akasia (Acacia sp.) sebagai tanaman utama, namun pada tahun 1970-an diganti dengan pinus (Pinus merkusii) dan mahoni (Swietenia mahagoni). Masyarakat memanfaatkan lahan di antara pohon-pohon tersebut untuk menanam sayuran dan tanaman lainnya sesuai dengan daya dukung lahan.
Pada tahun 2015, sebagian kawasan hutan produksi (544 ha) diajukan untuk beralih status menjadi KHDTK. Luas areal KHDTK UB Forest sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: 676/MenLHK-Setjen/2015 adalah ± 514 ha sebagai hutan pendidikan dan pelatihan. Luas area ini kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No: 196/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/1/2020 menjadi 544,74 ha. KHDTK UB Forest terletak di lereng Gunung Arjuno dengan ketinggian antara 800-1.200 mdpl dan dapat dicapai dalam waktu sekitar 45 menit dari Kota Malang ke arah barat menuju Kota Batu. Wilayah ini mencakup tiga desa: Tawangargo, Donowarih, dan Bocek/Ngenep, serta termasuk dalam DAS Kali Sari di lereng tengah Gunung Arjuno bagian selatan. Kawasan UB Forest dibagi menjadi kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi.